Monday, January 23, 2012

BAB I PENDAHULUAN

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Sesuai dengan Peraturan Pemerintah no.19 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP).,setiap satuan pendidikan secara bertahap harus melaksanakan pengelolaan penyelenggaraan pendidikan. SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. PP No. 19 ini memberikan arahan tentang delapan standar nasional pendidikan, yang  meliputi: (a) standar isi; (b) standar proses; (c) standar kompetensi lulusan (d)  standar pendidik dan tenaga kependidikan; (e). standar sarana dan prasarana; (f) standar pengelolaan; (g)  standar pembiayaan; dan (h)  standar penilaian pendidikan.
            PP Nomor 19 Tahun 2005 yang berkaitan dengan standar proses mengisyaratkan bahwa guru diharapkan dapat mengembangkan perencanaan pembelajaran, yang kemudian dipertegas malalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, yang antara lain mengatur tentang perencanaan proses pembelajaran yang mensyaratkan bagi pendidik pada satuan pendidikan untuk mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
            Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran, antara lain  meliputi Silabus dan RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
            Perangkat Pembelajaran merupakan pegangan bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran baik di kelas, laboratorium, dan/atau lapangan untuk setiap Kompetensi dasar. Oleh karena itu, apa yang tertuang di dalam RPP memuat hal-hal yang langsung berkaitan dengan aktivitas pembelajaran dalam upaya pencapaian penguasaan suatu Kompetensi Dasar. 

B.   Deskripsi Singkat
            Untuk merancang perangkat pembelajaran  guru memerlukan pemahaman tentang penyusunan silabus dan RPP. Keterampilan yang perlu dikuasai dalam menyusun silabus dan RPP adalah kemampuan menganalisis hubungan  SK, KD, indikator, menentukan alur pembelajaran berdasarkan sistematika keilmuan dan menbuat penilaian sesuai dengan indikator hasil belajar.  
            Modul ini berisikan paparan mengenai latar belakang penulisan, deskripsi singkat isi modul, tujuan yang menggambarkan harapan setelah guru mempelajari modul,  dan Program penyajian yang menggambarkan skenario kegiatan pada saat mempelajari pengembangan  perangkat pembelajaran.  Pada bab berikutnya memuat uraian tentang pengembangan perangkat pembelajaran yang meliputi pengembangan silabus, pengembangan indikator, penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan lembar kegiatan siswa. Selain uraian tentang pengembangan perangkat pembelajaran, pada modul ini dilengkapi dengan  contoh perangkat pembelajaran IPA (Aspek Biologi, Aspek Kimia dan Aspek Fisika). Modul ini diakhiri dengan rangkuman dan evaluasi untuk memotivasi guru dalam mengembangkan perangkat pembelajaran sesuai dengan KTSP sekolah masing-masing.

C.   Tujuan
            Penulisan modul ini bertujuan agar guru-guru peserta KKG memiliki kompetensi  dalam mengembangkan Perangkat Pembelajaran untuk keperluan pembelajaran IPA. Indikator yang akan dicapai:
1.
Mengembangkan   silabus  berdasarkan SK,KD dan SKL
2.
Menyusun RPP sesuai dengan silabus yang dikembangkan
3.
Menyusun  LKS  yang akan digunakan dalam pembelajaran
4.
Mengimplementasikan RPP yang disusun pada kegiatan pembelajaran

D.   Program Penyajian
             Modul Perangkat Pembelajaran ini terkait dengan penyusunan proposal dan pelaksanaan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Untuk persiapan dan pelaksanaan  PTK diperlukan instrumen penelitian salah satunya adalah perangkat pembelajaran. Perangkat pembelajaran sebenarnya bukan hal yang baru bagi guru-guru tetapi perlu adanya pemaham dalam hal pengembangannya sesuai dengan Standar Isi dan Standar Proses. Contoh alur kegiatan mempelajari modul di KKG adalah sebagai berikut:
Kegiatan 1


Pendahuluan Informasi Kompetensi dan Tujuan Pembelajaran


(15 menit)
 Kegiatan 2

Curah pendapat tentang masalah    perangkat pembelaran di sekolah
·Mempelajari Modul Peng-embangan  Perangkat Pembelajaran
·Diskusi, Tanya Jawab
(60 menit)


Kegiatan 3

Diskusi kelompok

·   Menganalisis SK, KD dan SKL
·  Merancang dan membuat
Silabus, RPP dan LKS
·  Pemberian tugas mandiri I
(125 menit)


Kegiatan 4

Presentasi  

·  Presentasi hasil kerja kelompok
·  Diskusi hasil presentasi


(80 menit)

Kegiatan 5

Kelompok


Revisi Silabus, RPP, dan LKS

(90 menit)

·  Review Pengembangan  Perangkat Pembelajaran
·  Pemberian Tugas mandiri II
(30 menit)

 

Kegiatan 1.  Pendahuluan 
Pada pendahuluan ini fasilitator menginformasikan tujuan kegiatan dan indikator pencapaian hasil belajar dan produk-produk yang harus dihasilkan sebagai kelengkapan portofolio.

Kegiatan 2.  Pada curah pendapat peserta mengungkapkan permasalahan tentang perangkat pembelajaran yang dihadapi di sekolah, selanjutnya diskusi  alternative pemecahannya.  Setelah  itu peserta  mempelajari Modul Pengembangan  Perangkat Pembelajaran.

Kegiatan 3.  Peserta melakukan diskusi kelompok untuk menganalisis SK, KD dan SKL untuk menentukan konsep-konsep esensial  yang akan disajikan pada pembelajaran. Selanjutnya merancang dan membuat Silabus, RPP dan LKS. Pada kegiatan ini peserta diberi tugas mandiri  yaitu menganalisis SK, KD untuk menentukan materi-materi esensial  dari SK KD yang belum dibahas dan disesuaikan dengan keperluan mereka mengajar di sekolah masing-masing

Kegiatan 4.  Setiap kelompok mempresentasikan silabus,RPP dan LKS yang dihasilkan. Peserta menanggapi dan mengkritisi. 

Kegiatan 5.  Setiap kelompok merevisi Silabus, RPP dan LKS sesuai dengan saran- saran dari peserta lain dan fasilitator.

Kegiatan 6.  Fasilitator mereview seluruh kegiatan  dan memberikan tugas mandiri untuk membuat perangkat pembelajaran untuk diimplementasikan di sekolah masing-masing dan sebagai bahan portofolio yang merupakan tagihan program BERMUTU.

No comments:

Post a Comment